
Opini: Kereta Api Indonesia, Airline “Wanna-be”?
Sebagai operator kereta api (KA) nasional di negara ini, PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah banyak membuat kebijakan-kebijakan serupa dengan kebijakan yang diterapkan di dunia penerbangan atau aviasi seperti sistem check-in, boarding pass, ketentuan bagasi, bahkan makanan ready to eat (RTE) diatas kereta. Pertanyaannya: efektifkah kebijakan-kebijakan tersebut?
Sistem Check-In dan Boarding Pass
Sistem Check-in untuk calon penumpang ini telah diterapkan sejak zaman Ignasius Jonan masih menjabat sebagai Direktur Utama KAI hingga masa kepemimpinan Edi Sukmoro. Sistem ini mengharuskan penumpang yang akan naik kereta api untuk melewati gerbang check-in dan menyesuaikan nama yang tertera pada tiket dan identitas resmi milik penumpang.
Pada awal penerapan kebijakan ini, penumpang diharuskan menunjukkan tiket biru dan identitas mereka. Lalu beberapa tahun kemudian muncullah kebijakan baru yaitu penumpang diwajibkan untuk mencetak tiket thermal berwarna jingga yang berlaku sebagai Boarding Pass sebelum menaiki KA sehingga penumpang memiliki 2 lembar tiket, satu tiket biru yang didapat dari loket atau mesin cetak tiket mandiri, dan Boarding Pass. Dan yang terkini, penumpang cukup mencetak Boarding Pass. KAI mengklaim bahwa penggunaan sistem ini dapat mempersempit ruang gerak para calo yang dulu banyak berkeliaran di stasiun-stasiun.
#SahabatKAI yang akan #MudikNaikKereta,
.
.
kini cetak #BoardingPass, bisa dilakukan mulai 7 x 24 jam sebelum keberangkatan.#AyoNaikKereta pic.twitter.com/H8LTS49Ftr— Kereta Api Indonesia (@KAI121) June 22, 2017
Namun, sistem ini masih terasa banyak kekurangan dalam hal penerapannya. Salah satu kekurangan penerapan sistem check-in ini adalah jumlah jalur antrian pada gerbang yang tersedia pada stasiun masih dirasa kurang mengakomodir calon penumpang yang hendak check-in.
Umumnya, 1 pintu masuk stasiun terdapat 2 jalur antrian check-in yang dibuka untuk melayani calon penumpang, namun ada juga stasiun yang hanya memiliki 1 jalur antrian, contohnya pintu sisi selatan di Stasiun Bandung. Ini tentu dapat menghambat arus penumpang untuk masuk ke peron dan mengakibatkan antrian yang cukup panjang, apalagi jika ruang tunggu dekat gerbang boarding tidak cukup besar. Belum lagi jika ada penumpang yang bermasalah seperti identitas yang tidak sesuai dengan tiket atau bagasi berlebih.
Permasalahan sistem check-in ini juga sangat terasa jika ada penumpang yang akan berpindah antar kereta alias transit secara estafet dari satu KA ke KA yang lain, lalu diharuskan untuk check-in via gerbang boarding. Selain tidak efisien, proses check-in saat akan estafet KA tersebut akan menguras tenaga, terlebih jika stasiun transitnya besar dan jarak antara pintu keluar dan pintu masuknya berjauhan, seperti stasiun Cirebon (Kejaksan).
Ketentuan Ukuran Bagasi pada KA
Hal lain yang meniru perusahaan jasa penerbangan adalah ketentuan untuk pemuatan bagasi kabin. Kini, aturan batas berat maksimum barang bawaan untuk tiap penumpang adalah 20 kg, dengan volume maksimum 100 dm3 (dengan dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 30 cm), serta sebanyak-banyaknya terdiri dari 4 koli (item Bagasi). Jika bobot bagasi lebih dari itu, akan dikenakan biaya tambahan sebesar Rp10.000/kg untuk Kelas Eksekutif, Rp6.000/kg untuk Kelas Bisnis dan Rp2.000/kg untuk Kelas Ekonomi.
Masalah yang kemudian timbul adalah jika bagasi yang melebihi batas maksimum tetap diizinkan masuk ke kabin kereta penumpang. Tentu ini sebuah tanda tanya, untuk apa membayar kelebihan bagasi, tetapi tetap diizinkan masuk ke kabin? Di pesawat terbang, kelebihan bagasi akan dimasukkan ke bagasi pesawat dan tidak diizinkan masuk ke kabin. Mengapa pada KA tidak dimasukkan pada kereta bagasi?
Memasukkan barang-barang ke kereta bagasi pun umumnya harus melalui perusahaan ekspedisi yang pengurusannya harus datang ke kantor perusahaan ekspedisi yang ada di stasiun tersebut, dan tidak bisa dilakukan pada saat check in. Ini karena umumnya ruangan kereta bagasi telah disewakan kepada perusahaan-perusahaan ekspeditur. Jika anda beruntung maka barang anda dapat langsung diikutkan pada KA yang anda naiki, tapi jika kereta bagasi pada KA yang anda naiki sudah penuh atau KA yang anda naiki tidak membawa kereta bagasi maka anda harus menunggu hingga KA yang membawa barang anda datang, dan itu tidaklah membutuhkan waktu yang sebentar.
Tetapi pada prakteknya di lapangan, sering sekali penulis menjumpai timbangan bagasi di stasiun hanya sebagai pajangan saja. Mungkin karena bisa memperlambat proses boarding, sehingga para petugas boarding pun tidak mengukur bagasi penumpang pada saat boarding.
Makanan ‘Ready To Eat‘ Menjadi Layanan Baru Reska
Kemudian makanan RTE (Ready to Eat) adalah varian baru makanan diatas KA (on train meal) yang dijual oleh PT Reska Multi Usaha (Reska) selaku anak perusahaan KAI. Reska mengganti makanan yang sebelumnya dimasak di Kereta Makan dengan Bento Box yang sudah siap santap. Jangan harap rasa dan penampilan RTE dari Reska ini seenak yang disajikan di pesawat terbang. Menurut beberapa sumber yang diwawancarai, baik itu dari kalangan pecinta KA ataupun bukan pecinta KA, mayoritas dari mereka memberikan komentar negatif atas makanan yang dijual di atas KA tersebut. Mulai dari rasa yang kurang enak, penyajian yang asal-asalan sampai kesegaran makanan yang dipertanyakan.
RTE ini awalnya diciptakan agar penyajian makanan diatas KA lebih cepat, karena kotak makanan tinggal dipanaskan di dalam microwave lalu siap disajikan kepada penumpang. Namun pada prakteknya, penyajian RTE ini cenderung lebih lama dibanding Bento Box yang dulu. Hal ini dikarenakan proses defrosting atau proses penyiapan dari makanan beku menjadi makanan siap santap cukup memakan waktu yang lama. Sisi negatifnya yang lain adalah suhu makanan saat disajikan terlalu tinggi sehingga cukup menyulitkan apabila dimakan di kursi penumpang yang tidak memiliki meja.
Kesimpulannya, kebijakan KAI yang meniru maskapai pesawat terbang ada yang menguntungkan, tapi ada juga yang merugikan penumpang. Penulis harap KAI mau mendengar keluhan-keluhan dan saran yang disampaikan, untuk selanjutnya membenahi fasilitas-fasilitas, baik diatas maupun dibawah KA, serta memperbaiki sistem maupun kebijakan yang dapat merugikan penumpang menuju pelayanan yang lebih baik di masa mendatang.
Cemplus Newsline by KAORI | Ditulis oleh: Zacky Fahd Mustafa